Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaring Calon Bupati, NasDem Haramkan 'Mahar'

  • 08 Maret 2016 - 16:20 WIB

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2017 di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pendaftaran dibuka untuk umum pada 8-20 Maret 2016 dengan mengharamkan "mahar" atau sogokan uang dalam penjaringan balon ini.

''Tidak ada istilah 'mahar' atau 'mas kawin' di Partai NasDem. Kredibilitas dan elektabilitas balon yang terpenting," kata Ketua DPD Partai Nasdem Kobar, Sri Purwanti, di Pangkalan Bun, Selasa (8/3/2016).

Sekretaris DPD NasDem Kobar, Sayid Abi Nazar, menambahkan, dukungan NasDem nantinya tanpa syarat dan embel-embel kepentingan atau motif apa pun, kecuali ingin berbuat untuk bangsa. ''Yang jelas, balon harus memiliki survei tertinggi dari internal Partai Nasdem," katanya.

Bahkan, jika ada sosok yang memiliki kredibitas dan menurut survei paling tinggi elektabilitasnya, Partai Nasdem siap mendukung meski harus maju dari jalur independen. Begitu juga jika harus berkoalisi untuk mendukung calon yang pantas diusung.

Partai Nasdem sendiri hanya memiliki tiga dari 30 kursi di DPRD Kobar. Sedangkan untuk mengusung calon minimal memiliki 6 kursi. Sejauh ini belum ada pendaftar dalam penjaringan balon, meski sudah ada beberapa tokoh yang menjalin komunikasi. (CR-1/B-1)

Berita Terbaru