Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gagalkan Penyelewengan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

  • Oleh ANTARA
  • 16 Maret 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Sumenep - Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelewengan 18 ton pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum warga di wilayah itu.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep, Rabu, pupuk bersubsidi itu merupakan alokasi untuk masyarakat petani di Kabupaten Sumenep, akan tetapi hendak dikirim ke daerah lain.

"Penangkapan atas upaya penyelewengan pupuk bersubsidi ini pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, yakni di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan," kata Kapolres.

Ia menjelaskan pelaku sebanyak tiga orang, yakni HA warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, IH warga Kecamatan Larangan, dan WA sebagai pemilik barang.

HA dan IH merupakan sopir truk, sedangkan WA merupakan pemilik barang warga asal Kecamatan Bluto.

"Yang kita tangkap adalah HA dan IH, sedangkan WA masuk dalam dafar pencarian orang (DPO)," katanya.

Pupuk bersubsidi yang hendak diselewengkan itu jenis pupuk urea 240 sak, dan pupuk phonska 120 sak.

Kapolres menjelaskan sesuai dengan ketentuan, pupuk bersubsidi hanya bisa disalurkan sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan dan tidak boleh disalurkan ke daerah lain.

"Jadi, pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di Kabupaten Sumenep hanya bisa disalurkan di Sumenep dan tidak boleh didistribusikan ke daerah atau kabupaten lain," katanya.

Selain itu, sistem penyaluran melalui kelompok tani, sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah diajukan kepada pemerintah.

Berita Terbaru