Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Akan Bahas Tarif Parkir Insidentil Bersama Eksekutif

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 28 Maret 2023 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama eksekutif akan membahas perubahan tarif parkir insidentil.

"Salah satu kiat kita untuk menambah PAD yang mana nanti di dalam isi Rancangan perda tersebut itu ada merubah tarif yang mana nantinya difokuskan kepada perpakiran," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Selasa, 28 Maret 2023.

Adapun pembahasan itu akan dilakukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Handoyo menambahkan, parkir yang sifatnya insidentil tidak sama dengan tarif parkir biasa, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut guna menentukan tarifnya. 

"Kami akan diskusikan dengan eksekutif berapa tarif berkaitan dengan parkir yang insidentil," ujarnya.

Ia menambahkan, Retribusi dan Pajak Daerah telah diatur dalam undang-undang lebih tinggi, sehingga di daerah harus membuat rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan pajak retribusi.

"Yang mana itu nanti Pajak Daerah dan retribusi digabung. Di dalam Perda itu salah satunya akan dibahas mengenai parkir insidentil," demikian. (DEWI PATMALASARI/J) 

Berita Terbaru