Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Rindang Banua Setuju Direlokasi, Ini Usulannya

  • Oleh Hendri
  • 28 Maret 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut menyetujui program relokasi yang akan dilaksanakan Pemko Palangka Raya. Mereka hanya mengusulkan tanah yang akan ditempati nantinya bisa diberikan dengan luas 20X40 Meter.

"Kami mewakili warga Rindang Banua yang masuk dalam program atau lokasi pemindahan menyetujui program pemerintah ini," ujar perwakilan warga saat mengikuti rapat di Kecamatan Pahandut, Selasa, 28 Maret 2023.

Ia menuturkan, permintaan soal ukuran tanah ini memiliki landasan masuk akal, karena kawasan yang akan dijadikan permukiman baru yakni kawasan Parsiang memiliki lahan yang sangat luas.

"Kami hanya tidak ingin, program pemindahan kawasan kumuh hanya akan menjadi pemindahan ke kawasan kumuh yang baru. Makanya kalau bisa ukuran tanahnya jangan 10x20 tapi 20x40," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perkimtan Palangka Raya menjelaskan bahwa ukuran tanah 10x20 itu sudah sesuai dengan rencana awal yang diusulkan ke pemerintah pusat. Sehingga peluang untuk menambah besaran tanah tidak bisa dikabulkan.

"Tapi nanti kita bangun bukan hanya rumah, ada jembatan, lokasi pertanian, tempat sampah bahkan TPS-3R nanti ada di tengah-tengah. Kalau tanahnya terlalu besar nanti akan jadi kumuh lagi, takutnya warga nambah bangunan sendiri," tutupnya. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru