Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BBPOM Palangka Raya: Jangan Gunakan Koran Bekas sebagai Bungkus Makanan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 03 April 2023 - 06:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya memperingatkan pedagang untuk tidak menggunakan koran bekas sebagai bungkus makanan.

"Tidak boleh menggunakan kertas koran, gunakanlah bahan pengemas yang baru," kata Ketua Tim Sidak BBPOM Wiwik Wiranti, Senin, 3 April 2023.

Kertas koran dan kertas bekas lainnya tidak higienis apabila digunakan sebagai pembungkus makanan. Sangat disayangkan apabila makanan telah diolah dengan baik namun pembungkusnya tidak higienis.

BBPOM Palangka Raya juga mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan ruangan produksi, kebersihan diri, dan bahan baku. Agar makanan terjamin keamanannya. 

"Bagi pembeli juga perlu melakukan cek kemasan, label, ijin edar, dan kadaluarsa," ujar Wiwik.

Sebelumnya terjadi keracunan massal akibat wadai ipau yang dibeli dari salah satu pedagang di Kecamatan Baamang.

Korban mencapai 55 orang, 1 orang di antaranya meninggal dunia menurut data terakhir yang disampaikan oleh  Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Saolina Ari Tonang. 

Kejadian ini membuat Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor prihatin. "Saya kembali mengingatkan masyarakat kita tolong perhatikan betul bahan yang digunakan jangan sampai terjadi hal serupa," kata Bupati. (DEWI PATMALASARI/R)

Berita Terbaru