Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ujang Ngaku Hanya Dapat Bantuan Sewa Rumah Jabatan Rp10 Juta Per Bulan

  • 16 Maret 2016 - 15:23 WIB

BUPATI Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar mengaku hanya mendapat Rp10 juta per bulan saja, dari total bantuan sewa Rp25 juta per bulan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penetapan Besarnya Bantuan Sewa Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kobar.

Dijelaskannya, jumlah tersebut didapat secara bersih setelah dikurangi pembiayaan rutin bulanan rumah pribadinya. Anggaran keuangan daerah untuk bantuan sewa rumah pribadinya sendiri ini, sebagian besar digunakan untuk membayar biaya listrik, air, sewa perabotan dan lain sebagainya.

"Bayar listrik sekitar Rp7 juta. Belum untuk air. Kita kan air sendiri. Jadi sebulan kita kira-kira hanya dapat Rp10 juta saja," ujar Ujang Iskandar, usai pemancangan perdana tiang pondasi jembatan cable stayed di Kelurahan Baru, Senin (8 Juli 2015). (dok BN)

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pascakebakaran rujab bupati yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Pangalan Bun 2010 lalu, dirinya tinggal selama satu tahun di rumah pribadinya tanpa mendapatkan bantuan sewa. Bantuan anggaran keuangan sewa rujab baru mulai terkucur sejak 2013 lalu dan berlanjut 2014 kemarin.

Bantuan sewa ini sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menyatakan daerah wajib menyediakan rumah jabatan untuk kepala daerah dan anggaran disiapkan. Walhasil, dari survei yang dilakukan rumah pribadinyalah yang kemudian jadi rujab sementara kepala daerah.

"Hampir satu tahun saya menempati rumah pribadi saya itu. kemudian ditentukan bantuannya sebesar Rp25 juta per bulan itu," kata Ujang Iskandar. (B-7)

Berita Terbaru