Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotim Sebut akan Tetapkan Tersangka Keracunan Kue Ipau Dalam Waktu Dekat

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 12 Mei 2023 - 06:10 WIB

BORNEONEW, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan gelar perkara kasus keracunan massal kue ipau yang terjadi pada Ramadan lalu.

Karena hingga saat ini sedikit demi sedikit menemukan titik terang pada perkara keracunan massal di Kota Sampit tersebut.

"Terkait kue ipau, pekan ini kami sudah bisa menentukan calon tersangka, karena itu harus dengan uji lab hasilnya kita singkronkan dengan semua keterangan saksi," ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Kamis, 11 Mei 2023. 

Pada gelar perkara nantinya, Sarpani menyebut akan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), meski demikian dirinya mengaku tidak dapat memberikan alasan mengapa gelar perkara dilakukan di Polda Kalteng. 

"Alasan digelar di Polda saya kurang tau, yang jelas penyidiknya masih dari Polres Kotim. Namun perintah saya memang digelar untuk meyinkronkan antara keterangan laboratorium dan keterangan para saksi, karena ini menyangkut pelindungan konsumen," bebernya. 

Sementara itu, puluhan saksi yang terdiri dari pembuat, penjual dan korban keracuna kue ipau telah dimintai keterangannya guna kepentingan penyidikan. Keracunan massal itu menyebabkan lebih dari 80 orang harus mendapatkan perawatan medis pada bulan ramadan lalu.  

Hasil uji laboratorium Dinkes Kotim dan BBPOM Palangka Raya bahwa terdapat kandungan bakteri yang menyebabkan puluhan orang keracunan usai mengonsumsi kue khas ramadan itu. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru