Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balegda Kabupaten Katingan Kunjungan Kerja ke Kapuas

  • 22 Maret 2016 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Badan Legislatif Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengikuti kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas 'pada 22 - 24 Maret 2015.

Wakil Ketua DPRD Katingan Alfujiansyah mengatakan, kunjungan kerja pihak Balegda tersebut bertujuan melakukan studi banding 'berkaitan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) legislatif yaitu Raperda tentang Pemanfaatan Hutan dan Penatausahaan Hasil Hutan dan Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak.

"Kegiatan kunker ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Balegda DPRD Kabupaten Katingan," kata Alfujiansyah kepada wartawan, di Kasongan, Selasa (22/3/2016).

Ia menjelaskan, kunjungan kerja ini sebagai wadah konsultasi dan koordinasi guna mempelajari lebih matang implementasi maupun penyusunan dua raperda inisiatif yang dibentuk legislatif pada akhir 2015.

Terkhusus untuk Raperda Kelembagaan Adat, katanya, dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai daerah berkonsultasi dan koordinasi karena daerah tersebut telah membentuk Perda masalah Kelembagaan Adat Dayak. 

"Selain ke Kapuas, kita juga akan melakukan konsultasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.

Menurutnya, dalam Raperda Kelembagaan Adat Dayak berfungsi mengatur masalah kelembagaan adat, struktural adat dan hal lainnya seperti Mantir dan Damang.

"Selain masalah adat dayak, dalam Raperda ini juga menaungi berbagai hal yang mengatur adat lain seperti suku Jawa dan lain sebagainya. Karena di Katingan ini ada beberapa suku yang tinggal di dalamnya," sebutnya.

Mengenai dua Raperda itu, menurut legislator Partai Golkar itu, nantinya akan dikoreksi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. 

"Berbeda dengan Raperda yang diajukan oleh eksekutif, lembaga legislatif yang mengkoreksinya, namun Raperda inisiatif legislatif ini yang mengkoreksinya pihak eksekutif bukan legislatif," pungkasnya. (HAIRUL SALEH/m)

Sejumlah anggota DPRD Katingan turut menghadiri dan mendukung pencanangan Kampung KB di Desa Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, baru-baru ini. BORNEONEWS/HAIRUL SALEH

Berita Terbaru