Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Studi Banding ke Kapuas, Pulang Pisau dan Katingan, Ini yang Dibicarakan

  • Oleh Riska Yulyana
  • 30 Mei 2023 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas melakukan studi banding ke sejumlah Kabupaten di Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Katingan.

Studi banding tersebut berkaitan dengan keputusan pemerintah yang menghapus Pegawai Tidak Tetap (PTT) 28 November 2023. Keputusan itu tentunya mendebarkan PTT se Indonesia khususnya PTT di Gumas.

"Yang kami lakukan ke Katingan, Kapuas dan Pulang Pisau, dalam upaya menyamakan persepsi terkait beleid (kebijakan) pemerintah yang akan menghapus PTT berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer, Selasa, 30 Mei 2023.

Dia melanjutkan, selain Pemkab Gunung Mas, tiga Kabupaten tersebut juga berharap PTT tidak dihapuskan.

"Kami ingin tiga Kabupaten itu bahkan bahkan kabupaten / kota lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) menyuarakan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak menghapus PTT atau tenaga honorer, mengingat PTT masih diperlukan dalam membantu pekerjaan kerja ASN di instansi pemerintah," papar Gumer.

Gumer mengatakan, jika PTT dihapus, akan berpengaruh pada penurunan layanan publik, pekerjaan di instansi pemerintah akan semakin berat mengingat selama ini kontribusi PTT sangat baik, menambah angka pengangguran, dan dampak sosial lainnya.

"Namun, apapun keputusan pemerintah, harus kita hormati. Saat ini kita berusaha menyuarakan ke pemerintah untuk bisa membatalkan keputusan itu demi kebaikan PTT," pungkasnya. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru