Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Tanggapi Usulan BPD se-Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 Juni 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio, menanggapi beberapa poin permasalahan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dari 101 desa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang digelar pada Rabu, 21 Juni 2023.

Terkait usulan untuk peningkatan penghasilan tetap BPD, dia meminta eksekutif untuk melakukan penyesuaian agar fungsi pemerintahan desa berjalan dengan baik sesuai dengan asas kepatutan dan keadilan.

"Kalau untuk untuk penghasilan tetap mereka kan sudah diatur di Undang-Undang nomor 11 2019 sebesar 30 persen dari belanja desa, Nah 30 persen ini mau bertambah atau berkurang tidak mempengaruhi tinggal pembagiannya saja bagaimana nanti DPMDSos melakukan pembagian dengan melihat tugas, jabatan dan kewenangan mereka di desa," ujarnya.

Berikutnya terkait usulan pengadaan sepeda motor untuk operasional BPD, Ketua DPRD menilai bahwa permintaan tersebut masih wajar untuk menunjang tugas dan fungsi BPD.

"Intinya semua usulan mereka itu memang dalam batas wajar selama tidak melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku, kemudian juga jika pemerintah daerah mampu untuk mengabulkan apa yang mereka usulkan tentunya DPRD siap untuk menyetujui karena seiring dengan hak yang diberikan oleh pemerintah tentu juga meningkat pula tanggung jawab dan kewajiban mereka terhadap pelayanan dan pengabdian di desa," jelas Nursulistio.

Dia kemudian membuat kalkulasi. Seandainya sepeda motor yang diminta masing-masing BPD seharga Rp15 juta maka untuk memenuhi kebutuhan 101 desa pemerintah daerah hanya perlu menganggarkan sebesar Rp1,5 miliar.

"Ya ini nanti silakan dari eksekutif mengkaji dan menilai setelah mereka menyusun program dan kegiatan yang sifatnya urgen dan prinsip, itu kita akan dengarkan dan lihat. Saya kira kalau sejauh ini melihat fungsi dan kepentingan bisa didiskusikan dan pemerintah daerah mampu untuk menganggarkan," kata Ketua DPRD.

"Hanya saja tentu ini nanti perlu dilihat urgensinya, efektivitasnya dan sebagainya tergantung nanti kawan-kawan dari pemerintah daerah sebagai leading sector dari semua ini untuk mengkaji, melihat dan melakukan peninjauan terhadap usulan itu," lanjutnya.

Terakhir terkait masalah honorarium panitia dan pengawas Pilkades serentak, Nursulistio menegaskan agar pemerintah daerah membayar semua honorarium yang belum dibayarkan sesuai surat keputusan (SK) bupati yang telah diterbitkan.

"Nah tadi untuk yang berkaitan dengan honorarium panitia Pilkades itu mereka (eksekutif) menyampaikan di anggaran perubahan akan ditambahkan (yang belum dibayarkan). Tapi tolong persiapkan anggaran perubahan itu usulannya sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan, jika SK-nya 4 bulan tolong 4 bulan yang dibayarkan karena itu hak orang sudah kerja, jadi jangan cuma 3 bulan kalau memang SK-nya 4 bulan," pesannya.

"Jika memang mungkin saat ini dilakukan pergeseran terlebih dahulu sebenarnya DPRD tidak keberatan, silahkan bayar dulu," imbuhnya.

Ketua DPRD mengakui, masalah honorarium panitia dan pengawas Pilkades yang lambat dibayar dan dicicil menjadi dilema karena seakan-akan pemerintah daerah salah merencanakan pelaksanaan Pilkades.

"Ini sebuah evaluasi dan koreksi bagi kami penyelenggara pemerintahan yang harus diperhatikan supaya tidak terjadi lagi," tandasnya. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru