Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Diajak Cegah Paham Intoleransi dan Radikalisme di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 03 Juli 2023 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyebut generasi muda memiliki peran yang strategis untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di daerah setempat.

“Yang perlu diperhatikan untuk para generasi muda  adalah dengan meningkatkan pengetahuan agar tidak sampai terjerumus dari segala macam informasi atau ajakan kelompok yang bertentangan dari ideologi Pancasila,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin, 3 Juli 2023.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu juga mengingatkan, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dan instansi terkait terus melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk mencegah masuknya paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Menurutnya, pesatnya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi digital di tengah masyarakat saat ini menjadikan para generasi muda harus bisa lebih selektif memilih sebuah konten atau tayangan serta informasi yang memiliki nilai positif.

“Tidak semua konten yang disajikan di sosial media itu benar, kita harus bijak dalam menggunakan medsos,” ujar Bupati.

Dikatakan Hendra, benteng utama pertahanan untuk menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme khususnya di kabupaten Lamandau salah satunya dari peran generasi muda.

“Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengimbau untuk berhati-hati agar tidak terjadi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” sebutnya.

Ditambahkan Hendra, pihaknya melaui pemangku kepentingan diantaranya Badan Kesbangpol berkordinasi dengan Polri, TNI, organisasi keagamaan, terus melakukan pengawasan terhadap fenomena permasalahan timbulnya aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau radikalisme.

“Saya minta, jika ada indikasi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan terhadap masyarakat, segera lakukan tindakan dan upaya pencegahan,” pungkasnya.(HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru