Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sasaran dan Tujuan Operasi Patuh Telabang di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 Juli 2023 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan sejumlah target sasaran dan tujuan digelarnya Operasi Patuh Telabang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Lamandau. Salah satunya, menekan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dibeberkan Kapolres, yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tujuan tersebut mampu dicapai.

“Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,” kata Kapolres saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juli 2023.

Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Telabang tahun 2023 ini digelar selama 14 hari di mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, dengan tujuh sasaran prioritas, yaitu penggunaan kanlpot brong, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

Selain itu, lanjut Kapolres, petugas juga akan menyasar pengendara di bawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan obat obatan terlarang, menggunakan ponsel saat berkendara dan pemotor yang berbonconcengan lebih dari 2 orang.

Dalam Operasi Patuh Telabang 2023, kata Kapolres, pihaknya akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada masyarakat terkait bagaimana tertib berlalu lintas dan manfaatnya. Hal ini lebih intens dilaksanakan agar masyarakat memiliki budaya tertib berlalu lintas.

“Dalam pelaksanannya, kami lebih mengedepankan teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.

Diketahui, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) pada tahun 2022 sebanyak 934 kejadian, dengan korban meninggal dunia 330 orang, luka berat 118 orang, luka ringan 1.013 orang.

Dibandingkan pada tahun sebelumnya, sebanyak 727 kejadian atau terjadi kenaikan sebesar 207 kejadian (28,5 persen). Sedangkan pada tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 34.284 pelanggaran, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 21.661 pelanggaran, terjadi kenaikan 12.626 pelanggaran atau meningkat 58,2 persen.

(HENDI NURFALAH/Y)

Berita Terbaru