Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Umumkan Usulan Pemberhentian Kepala Daerah Jelang Berakhir Masa Jabatan 2018 - 2023

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Agustus 2023 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah mengumumkan usulan pemberhentian kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2018 - 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III, bertempat di ruang paripurna DPRD Kapuas pada Senin sore, 31 Juli 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda, Sekda, dan para kepala SOPD.

"Tadi sudah dilakukan paripurna pengumuman oleh pimpinan DPRD Kapuas terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ardiansah kepada wartawan seusai pimpin rapat.

Sebelumnya, dalam Paripurna tersebut pengumuman dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 UUD no 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Sehingga, berkas usulan pemberhentian bupati/wakil bupati oleh pimpinan DPRD kabupaten disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalteng paling lambat 14 Agustus 2023," ucap Evan.

Maka berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut dia pimpinan DPRD Kapuas mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kapuas atas nama Ben Brahim S Bahat dan HM Nafiah Nafiah Ibnor yang berakhir pada 24 September 2023.

"Akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru