Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barbuk Narkotika Meningkat Dari Tahun 2022, Kapolres Sukamara Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Agustus 2023 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Sukamara pada tahun 2023 meningkat, sehingga diharapkan agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di masyarakat.

"Di tahun 2022 kami mengungkap sebanyak 11 kasus dengan tersangka 30 tersangka dan barang bukti 66,07 gram," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada pers release, Senin, 28 Agustus 2023. 

Dan pada tahun 2023, jumlah kasus yang telah di ungkap sampai dengan bulan Agustus sebanyak 8 kasus dengan  26 tersangka dan barang bukti 74,42 gram. 

"Jadi secara persentasi, kemudian secara kualitas, banyaknya barang bukti  yang kami amanka terjadi peningkatan di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang secara utuh," ujarny.

Dia berharap, hak tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran dan bahaya narkotika. 

"Mudah-mudahan kita semua lebih waspada lagi terhadap peredaran gelap narkotika ini ditengah masyarakat atas peningkatan barang bukti yang diamankan oleh penyidik-penyidik kami dalam peredaran gelap Narkotika ini," pesannya. 

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sukamara berhasil menangkap 5 pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 3.32 gram yang sudah dibangi menjadi 24 paket siap edar.

Barang bukti tersebut berhasil dianakam  dari tersangka AR dan SI, dimana narkotika tersebut didapatkan SN, MR dan AF dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang mana ketiga orang tersebut merupakan jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu ke Sukamara. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru