Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kobar Sakit-sakitan setelah Muncul Kasus Tipikor

  • 14 April 2016 - 22:19 WIB

Soal sering absennya Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat (Sekda) Kobar, Masradin, dalam dua bulan terakhir, terus menimbulkan spekulasi. Setelah alasan sakit yang tak ingin siapapun menjenguknya, kini muncul dugaan bahwa dia tengah tertekan oleh mencuatnya kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal itu disampaikan seorang pejabat teras Pemkab Kobar. Antara lain, menurut sumber tersebut, sebagai pejabat pengguna anggaran (PPA), Masradin harus ikut bertanggung jawab atas aliran uang sewa rumah jabatan (rujab) bupati saat dijabat Ujang Iskandar. Besarannya Rp25 juta per bulan atau Rp300 juta per tahun dari 2013 hingga 2014. 

Kasus tersebut diusik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kobar, karena mengandung keganjilan. Sebab, rujab yang disewa Pemkab Kobar adalah rumah pribadi Ujang di Jalan HM Rafi'i, Pangkalan Bun. 

Tahun lalu, Masradin diketahui beberapa kali diperiksa Kejari. 'Tahun lalu Pak Sekda memang sempat kita periksa terkait kasus sewa rujab bupati. Tapi saat itu kondisinya masih sehat. Dan, saat inipun kasus itu masih di-pending,' kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pangkalan Bun, Achmad Jusriadi.

Itulah yang mengganggu pikiran Masradin sehingga 'sakit-sakitan' dan kabarnya kini tengah kembali izin terbang ke Jakarta untuk berobat. Anehnya, dalam kondisi sering meninggalkan tugas seperti itu, dia tidak mau melepas jabatan sekda dan Bupati Bambang Purwanto pun tidak segera mengangkat pelaksana tugas (plt). (RD/B-1) 

Berita Terbaru