Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barut Terbitkan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting

  • Oleh Ramadani
  • 21 Oktober 2023 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tim percepatan penurunan stunting.

Adapun komposisi dan susunan tim keanggotaan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam perpres 72 tahun 2021 dan surat dari Kepala BKKBN Pusat (Ketua Pelaksanaan TPPS Pusat) nomor : 146/dl.03/g3/2 tanggal 15 Februari 2022 perihal : pembentukan tim percepatan penurunan stunting daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota,kecamatan, desa/kelurahan.

Dikatakan Staf Ahli Bupati Barut Heri Jhon Setiawan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2021, Kabupaten Barito Utara memiliki presentase balita stunting sebesar 28,3 persen, atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kalteng sebesar 27,4 persen, sehingga memerlukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen pada tahun 2024. 

“Langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” kata dia, Jumat 20 Oktober 2023.

Heri Jhon Setiawan juga mengatakan, tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang di lapangan dalam upaya penurunan stunting di daerah setempat. 

Pemkab Barito Utara juga mengharapkan agar angka prevalensi stunting di daerah ini dapat menurun dan kasus stunting di Barito Utara tidak ditemukan. 

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi stunting ini bapak dan ibu selaku anggota tim percepatan penurunan stunting dapat memahami secara jelas dan bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Barito Utara,” katanya.

Jhon menambahkan, mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting., “Sehingga SDM di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama,” pungkasnya.

Kepala DisdaldukKBP3A, Silas Patiung mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang dapat terjadi di wilayah Barito Utara. 

“Ada lima sasaran kasus stunting antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan (Nifas), bayi dibawah umur dua tahun (Balita) dan bayi dibawah lima tahun dan agar dapat segera mendapatkan penanganan dari tim pakar,” kata Silas.

Berita Terbaru