Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program PTSL Melindungi Palangka Raya dari Mafia Tanah

  • Oleh Marini
  • 17 November 2023 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya melindungi Palangka Raya dari para mafia tanah. Sejauh ini di kota tersebut sudah lebih dari 80 persen bidang tanah sudah terdaftar di PTSL.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto membenarkan akan hal itu. Ia juga mengharapkan semua tanah sudah terdaftar, tidak ada lagi tumpang tindih.

"Tidak ada lagi cek cok, saling mencaplok wilayah-wilayah atau tanah-tanah milik tetangganya," katanya, Kamis, 16 November 2023.

Ia menuturkan, apabila semuanya terdata, kemudian dimasukan diunggah secara digital, dan sudah akurat. Maka tidak ada lagi mafia tanah. 

Hal itu menurutnya, sebagai upaya negara melalui pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah.

Ia juga menambahkan, tindak pidana pertanahandiselesaikan dengan bekerjasama terhadapat empat pilar yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH) yang dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Agung RI, pemerintah daerah, serta badan peradilan.

"PTSL selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan sertifikat akan menggurangi konflik dan mencegah penyerobotan tanah," tandasnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru