Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penggelapan Rp 6 Miliar Diringkus di Pangkalan Lada

  • Oleh Cecep Herdi
  • 27 April 2016 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penipu berkedok penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ditangkap Kepolisian Resort Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Penipu ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar). Jumlah hasil tipuan mencapai Rp6 miliar.

"Kami diminta bantuan oleh Polres Pontianak untuk mencari dan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur, kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2016).

Dia menerangkan, pengejaran DPO dilakukan mulai dari 8 April 2016 oleh Satreskrim Polres Kobar. Setelah dilakukan penelusuran, kepolisian membekuk DPO pada 25 April 2016 di wilayah Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, di rumah yang diduga orang baru dikenal oleh tersangka.

Tersangka berinisial HDB, 41, adalah warga Komplek Graha Indah Alam, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Ia merupakan  Direktur CV Global Indah Perdana, perusahaan yang berkedok pemberangkatan umrah dan haji. "Pengejaran DPO sekitar dua minggu. Saat ini tersangka sudah dijemput oleh Polres Pontianak," kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur.

Modus tersangka, lanjut dia, menjamin pemberangkatan untuk ibadah haji/umroh. Ratusan orang tertipu untuk mengikuti ibadah umroh melalui tersangka. Rata-rata per orang sudah menyetor uang Rp15 juta.

Selain itu, tersangka juga menipu dengan mengiming-imingi masyarakat menjadi Pegawai Negeri Sipil .Tak kurang dari 20 orang sudah masuk perangkap tersangka. Setiap orang ditipu sekitar Rp70 juta. "

Jadi semuanya berjumlah Rp6 miliar. Tersangka menipu dengan modus umroh senilai Rp3 miliar, sedangkan Rp3 miliar lagi tersangka menipu dengan modus menjadi calo PNS."

Tersangka terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 64 susider 65 UU no 13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.  (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru