Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekelompok Warga Tiga Desa di Seruyan Anut Ajaran Sesat

  • Oleh Parnen
  • 03 Mei 2016 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Ada tiga desa di Seruyan yang warga masyarakatnya meninggalkan kewajiban shalat gara-gara menganut ajaran sesat.

Bupati Seruyan Sudarsono mengaku menerima informasi itu dari warga saat mengikuti kegiatan Isra Mi'raj di sejumlah desa belum lama ini.

'Saya (maaf) tidak mau sebutkan desa apa itu. Meskipun saya ada langsung menyambangi lokasi desa-desa yang dimaksudkan oleh warga untuk memastikan kebenaran perihal informasi laporan warga itu,' kata Sudarsono di hadapan ratusan jamaah yang hadir dalam tabligh akbar dan dzikir bersama yang dipimpin Ustadz H. Abdurahman, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Banjar Baru Kalimantan Selatan, Senin (2/5/2016) malam.

Namun yang pasti, lanjut bupati, bentuk penyimpangan agama itu mengingatkan dirinya pada peristiwa yang terjadi pada Desember 2015. Saat itu Indonesia tengah dihebohkan dengan pemulangan sekelompok orang eks Gafatar dari Propinsi Kalimantan Barat ke Pulau Jawa. Setelah adanya terjadi gesekan sosial di propinsi itu, kemudian menyusul terdapatnya eksodus atau pelarian eks Gafatar ke Propinsi Kalimantan Tengah, tidak terkecuali merambah tujuan ke Kabupaten Seruyan.

'Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, didapati 12 kabupaten termasuk kota yang ada warga eks Gafatar. Hanya dua kabupaten saja yang tidak ditemukan, yaitu Kapuas dan Katingan. Jumlah keseluruhan yang ditemukan sangat fantastis, lebih dari seribu orang berada di Kalteng. Untuk Seruyan sebanyak 48 orang dan sekarang sudah dipulangkan,' ujar bupati.

Salah satu ajaran sesat itu, lanjut bupati, umat Islam tidak perlu lagi melaksanakan kewajiban shalat lima waktu.

'Nah, sekarang khusus Seruyan, apakah ada anggota eks gafatar yang satu persatu atau tidak dalam cakupan kelompok masih berada di sekeliling kita atau tidak. Ini yang harus kita waspadai bersama,' pinta Sudarsono.

Lebih lanjut bupati menambahkan, adapun ciri-ciri berkenaan dengan keseharian penganut ajaran itu, di antaranya tidak mau bergaul dengan masyarakat, anak-anaknya tidak bersekolah pada lembaga pendidikan (sekolah) formal, melainkan didik atau didokrin di rumah.

 'Misalkan baik dia itu islam ataupun kristen, maka dilarang untuk menjalankan kewajiban ibadahnya pada tempat ibadah masing-masing. Ini adalah gerakan penyimpangan agama. Masyarakat Seruyan harus bisa mewaspadai terhadap gerakan ajaran semacam itu,' kembali pinta Sudarsono. (PARNEN/m)

Berita Terbaru