Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Mediasi Tuntutan Warga Terhadap PT MUTU

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 April 2024 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur bersama TNI dan Polri melakukan mediasi atas tuntutan warga Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, terhadap perusahaan pertambangan batubara PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Jumat, 26 April 2024.

Mediasi yang diadakan di Kantor Camat Pematang Karau itu, menyusul rencana warga Desa Ketab melakukan demo dan penutup aktivitas hauling PT MUTU.

Adapun tuntutan warga yaitu penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Desa Ketab dan proses pembebasan lahan untuk jalur hauling tambang sejak tahun 2006.

Mediasi yang dipimpin oleh Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelu itu, juga dihadiri Camat Pematang Karau, Danramil 1012-06 Bambulung, Kapolsek Pematang Karau, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Barito Timur, anggota Satintel Polres Barito Timur, 4 orang perwakilan manajemen PT MUTU, Kepala Desa  Ketab, Ketua BPD Ketab, Mantir Adat Desa Ketab serta 38 orang perwakilan warga Desa Ketab.

Saat diwawancarai usai mediasi, Asisten I mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa jalur hauling sepanjang 11.268,92 meter masuk wilayah Desa Ketab pada ruas jalan kilometer 14 hingga kilometer 25 jalur hauling PT MUTU sesuai dengan peta Permendagri Nomor 39/2018 dan rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Barito Selatan-Kabupaten Barito Timur.

"Terhadap tuntutan warga akan diadakan koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan terkait batas di lapangan pada jalur hauling tambang PT MUTU," terang Ari Panan.

Dia juga menyampaikan, dalam mediasi itu pihak perusahaan mengakui bahwa selama ini Desa Ketab belum masuk dalam ring penyaluran dana CSR PT MUTU sehingga ke depan akan menjadi pertimbangan perusahaan dalam penyaluran dana CSR.

"Tadi disepakati juga bahwa tidak ada aksi demo di jalan dan akan dilakukan mediasi lanjutan setelah hasil koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan," tandasnya. (BOLE MALO/H)

Berita Terbaru