Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APPI Respon Polemik Manajemen Kalteng Putra dengan Pemain

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Januari 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengeluarkan pernyataan resmi terhadap Polemik Manajemen Kalteng Putra dengan para pemain.

Termasuk tunggakan gaji dan laporan polisi dari Manajemen Klub Kalteng Putra yang ditujukan kepada 23 pemain Kalteng Putra yang bermain di Liga 2 Tahun 2023/2024.

APPI menyebutkan, faktanya para pemain mengalami keterlambatan pembayaran gaji dari Klub selama 1-2 bulan.

”Bahwa terhadap permasalahan keterlambatan pembayaran gaji sebagaimana tersebut di atas para pemain telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen terkait perselisihan yang terjadi namun tidak mendapatkan respon positif terkait pembayaran tersebut dan hanya mendapat janji yang tak kunjung ditepati oleh pihak Klub,” tulis APPI dalam surat pernyataan resminya, Sabtu, 27 Januari 2024.

Lebih lanjut APPI menjelaskan, para pemain Kalteng Putra melaporkan masalah keterlambatan pembayaran gaji sebagaimana tersebut di atas ke pihaknya.

”Bahwa atas laporan pemain sebagaimana tersebut di atas kemudian Kami telah melakukan korespondensi via surat elektronik (e-mail) kepada Klub Kalteng Putra namun juga tidak mendapatkan respon positif,” bebernya.

APPI sangat menyesalkan tindakan dari Klub yang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini secara pidana ke Polda Kalteng atas dasar UU ITE. 

Menurut APPI, yang telah dilakukan oleh para pemain sehubungan dengan unggahan para pemain di media sosial merupakan fakta yang sebenarnya dan tidak masuk dalam ranah pencemaran nama baik.

”Seandainya ada tanggapan dan respon dari pihak lain atau netizen yang tidak benar, hal tersebut bukanlah menjadi tanggung jawab dari para pemain. Hal tersebut bagi Kami sebagai iklim demokrasi yang justru dilindungi oleh hukum dan undang-undang atas apa yang dilakukan oleh para pemain dalam berpendapat,” jelasnya.

”Bahwa jika hal tersebut menjadi suatu permasalahan, sebenarnya jika dicermati maka penyelesaian sengketa terhadap kasus ini sudah diatur dalam Pasal 18 Perjanjian Kerja Pemain Sepakbola Profesional,” imbuhnya.

Berita Terbaru