Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Ungkap 8 Kasus Narkotika Januari-Februari 2024

  • Oleh Riska Yulyana
  • 23 Februari 2024 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satres Narkoba Polres Gunung Mas telah berhasil mengungkap 8 kasus atau perkara tindak pidana narkotika di wilayah setempat sepanjang Januari - Februari 2024.

"Delapan kasus tersebut tersebar di berbagai tempat kejadian perkara (TKP). Untuk di Kecamatan Mihing Raya ada 1 TKP, Kecamatan Manuhing ada 2 TKP, Kecamatan Tewah ada 1 TKP, Kecamatan Sepang ada 1 TKP, Kecamatan Rungan ada 2 TKP dan Kecamatan Manuhing Raya ada 1 TKP," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat, 23 Februari 2024.

Dia melanjutkan, dari 8 perkara tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 9 orang, 8 berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan dengan pekerjaan dan usia yang berbeda-beda, yang termuda yakni berusia 23 tahun dan yang tertua 53 tahun.

Untuk jumlah barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Gunung Mas selama Januari - Februari 2024 yakni dengan berat kotor 68,36 gram dan jika diuangkan sebesar Rp136.720.000.

"Dengan adanya pengungkapan perkara yang dilakukan Satres Narkoba Polres Gunung Mas pada Janauri - Februari 2024 itu, kami telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 342 penduduk Gumas dari penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas itu mengajak dan mengimbau masyarakat setempat agar tidak menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika. (RISKA YULYANA/j)

Berita Terbaru