Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Laka Lantas di Tingkat Pelajar, Satlantas Polres Kobar Beri Penyuluhan di Sekolah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Februari 2024 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Satlantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan "Police Goes To School", pada Jumat, 23 Februari 2024.

Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan, kepada siswa-siswi SMK Harapan Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Hal ini merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa, dengan membudayakan tertib berlalu lintas dan memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas.

"Melalui kegiatan ini, generasi muda dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, untuk menciptakan generasi yang disiplin dalam berlalu lintas" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan mengharapkan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

"Kami berharap generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat sekitarnya," ujarnya.

Sementara itu, Ps.Kanit Kamsel Sat Lantas Aipda Adrian Nijar menyampaikan pentingnya penggunaan helm saat berkendara demi keselamatan.

Selain itu, Aipda Nijar juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas, edukasi keselamatan dalam berlalu lintas, dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan.

"Beberapa hal menjadi perhatian penting, terkait bahaya kenakalan remaja di bidang lalu lintas, seperti aksi balapan liar, ugal-ugalan di jalan, geng motor, dan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan akan aturan larangan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, karena dianggap labil dan dapat mengancam keselamatan. (DANANG/Y)
 

Berita Terbaru