Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulyar Samsi Resmi Tersangka Ijazah Palsu

  • Oleh Roni Sahala
  • 17 Mei 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah mengeluarkan pernyataan telah memeriksa anggota DPRD Barito Utara, Mulyar Samsi sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu. Penyidik sudah menindaklanjuti petunjuk jaksa peneliti pada Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Pidum kejati) Kalteng. Hal itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Mulyar Samsi.

"Oh sudah disidik itu. Sudah dilengkapi berkasnya. Tunggu sajalah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, melalui telepon, Selasa (17/5/2016).

Coba dikonfirmasi, Mulyar Samsi tak bersedia menjawab panggilan telepon dengan menolak panggilan masuk. Sementara itu, pesan singkat yang dikirim wartawan, sampai berita ini ditulis belum mendapat balasan.

Sebelumnya Asisten Pidum Kejati Kalteng, Salamat Simanjuntak melalui Jaksa Peneliti Hamzah, mengungkapkan, telah menandatangani berkas P-19. Adapun isinya agar menaikkan status Mulyar Samsi dari saksi menjadi tersangka.

Menurut Hamzah, pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan, unsur kerugiannya terpenuhi dengan digunakannya ijazah diduga palsu untuk maju menjadi calon Bupati Barut 2013. Hal itulah yang kemudian menjadi pertimbangan pihaknya mengeluarkan P-19.

Sebelum Mulyar Samsi, Yunani, seorang kepala salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Kapuas sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Penyidik menduga, dia menerbitkan ijazah paket A dan paket B aspal atas permintaan Mulyar.

Karena setelah ditelusuri, nomor seri dalam surat tersebut tak terdaftar di Dinas Pendidikan Kapuas. "Ijazahnya tak terdaftar," tukas Hamzah. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru