Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Restorasi Gambut Butuh Keterlibatan Masyarakat

  • Oleh James Donny
  • 21 Mei 2016 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pelaksanaan restorasi lahan gambut sangat membutuhkan keterlibatan

masyarakat. Partisipasi dan kesejahteraan masyarakat merupakan kunci dari keberhasilan restorasi tersebut.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, mengemukakah hal tersebut dalam sambutannya saat menghadiri sosialisasi program dan rencana kerja badan restorasi gambut dan kick off sumur bor di Kabupaten Pulang Pisau, yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Pulang Pisau, Jumat (20/5/2016).

Nazir Foead mengatakan langkah kerja restorasi Gambut Nasional antara lain pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut dan mengendalikan penyelenggaraan restorasi gambut, dan

Kabupaten Pulang Pisau merupakan wilayah pertama untuk pelaksanaan restorasi di Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan dukungan semua pihak untuk pelaksanaan restorasi tersebut sangat diharapkan, karena restorasi ini akan berimplikasi terhadap kondisi tanah yang akan tetap basah dan tidak mudah terbakar. Dalam pelaksanaan restorasi berimplikasi juga bagi kesejahteraan masyarakat, karena restorasi akan dikembangkan tanaman yang memiliki nilai ekonomis, dengan kondisi lahan basah dan subur untuk tanaman.

Keterlibatan masyarakat di antaranya seperti percontohan perluasan pembangunan sekat kanal, penanaman menggunakan vegetasi lokal rawa gambut dan opsi-opsi restorasi lainnya. Restorasi gambut pula kata dia sebagai restorasi sosial dimana partisipasi dan kesejahteraan masyarakat adalah kuncinya.

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan pemerintah kabupaten Pulang Pisau siap membantu

pelaksanaan Restorasi Gambut di Kabupaten Pulang Pisau, kerjasama juga sudah dilakukan pemerintah kabupaten dengan kalangan LSM. "Tugas kita adalah bagaimana memaduserasikan daerah-daerah yang rawan dengan potensi air yang akan diambil, jika akan membuat sumur bor dan sebagainya," terang Edy.

Menurut bupati, perlu pengkajian khusus dan teknis dalam pelaksanaan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi di musim kemarau. Hal tersebut juga menurut Bupati sudah merupakan tugas dari

pemerintah daerah berdasarkan instruksi persiden melalui kepala BNPB untuk pembididayaan gambut sehingga kedepan tidak terjadi kebakaran. (DY/N).

Berita Terbaru