Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Bupati Sambut Baik 3 Raperda yang Diterima Fraksi di DPRD Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Maret 2024 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyambut baik 3 buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pihaknya ajukan telah diterima fraksi-fraksi pendukung di DPRD Kapuas pada Rapat Paripurna, baru-baru ini.

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, serta Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Kami menyambut baik, secara menyeluruh semua fraksi bisa menerima 3 Raperda tersebut dan akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," kata Erlin, Minggu, 24 Maret 2024.

Dia menyampaikan, ada beberapa poin penekanan yang meminta penjelasan, misalnya dengan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak terkait penertiban iklan/reklame rokok di ruas jalan protokol.

"Kami sampaikan jawaban Raperda tentang kabupaten layak anak itu keunggulan keunggulannya. Terkait iklan rokok itu secara pemikiran investasi jangka pendek itu bisa, tapi kerugian kerugian jangka panjangnya berdampak terhadap generasi muda," jelasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang mana ada dua OPD bakal dilakukan pemisahan atau dipecah.

"Terkait pemisahan OPD juga pada prinsipnya diterima fraksi dewan dan disetujui untuk dibahas, terutama OPD contohnya Dinas PUPR PKP itu dari sisi organisasi itu terlalu gemuk terlalu banyak ya untuk sebuah kelas dinas.

Tentunya, itu lebih efektif, efisien dalam menjalankan dan fokusnya mengerjakan program itu akhirnya kita usulkan untuk bisa dipisah," pungkasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru