Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Gumas Minta Pihak Terkait Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Secara Masif

  • Oleh Riska Yulyana
  • 15 April 2024 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing minta pihak terkait agar masif mensosialisasikan pencegahan pernikahan usia anak.

Pihak terkait yang dimaksud seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pemerintah kecamatan, sekolah dan lainnya.

"Tolong dinas terkait lebih gencar lagi sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak. Sosialisasi juga bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah agar mereka tidak mudah memutuskan menikah di usia anak," jelas Efrensia, Senin, 15 April 2024.

Apa lagi pencegahan pernikahan usia anak sesuai dengan program penurunan stunting di Kabupaten Gunung Mas. "Salah satu penyebab stunting yaitu pernikahan usia anak, jadi hal itu perlu kita cegah," Imbuhnya

Jangan sampai anak-anak masih SD, SMP atau masih duduk di bangku SMA memutuskan untuk menikah. Menikah itu memerlukan berbagai persiapan termasuk persiapan fisik, mental hingga finansial.

Sebelumnya Forum Anak Daerah menyampaikan aspiraainya salah satunya yakni terkait sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak di Kabupaten Gunung Mas.

"Memohon kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan untuk menindaklanjuti pelaksanaan, penegakan regulasi tentang Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak," ujar Ketua FAD Kabupaten Gunung Mas Yolanda Nabila Mudzalifah.  (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru