Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadi Prabowo Titipkan Tata Ruang Wilayah pada Gubernur Baru

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Mei 2016 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masalah tata ruang wilayah yang belum beres dan mesti segera diurus, salah satu pesan penting dari Penjabat Gubernur Hadi Prabowo kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Pesan tersebut disampaikan saat serah terima jabatan di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (26/5/2016).

Ketidakberesan terjadi, karena antara Perda nomor 8 tahun 2003 dengan Perda yang baru, nomor 5 tahun 2015 terdapat banyak ketidaksesuaian. Bahkan Hadi menyebut masalah tata ruang tersebut menjadi urutan nomor satu yang disampaikannya kepada Gubernur Sugianto Sabran dan Wagub Habib Said Ismail, saat didaulat menyampaikan sambutan.

Karena itu perlu dilakukan penyesuaian melalui pembahasan kembali agar klop.  Masalahnya, yang tadinya dalam Perda lama tidak menuai masalah, tetapi giliran dalam Perda baru justru menimbulkan masalah. Ia juga menyebut angka ketaksesuaian mencapai ribuan hektare.

'Jalan yang tadinya tidak ada masalah, justru malah masuk di kawasan hutan lindung. Nah ini contoh yang harus direvisi kembali agar tidak menjadi masalah,' tutur Hadi Prabowo.

Berdasarkan data Kehutanan Provinsi Kalteng, sejak 2012-2014, seluas 272.515,74 hektare kawasan hutan Kalteng berubah menjadi perkebunan. Ini tersebar di 10 kabupaten dari 43 permohonan pelepasan kawasan hutan.

Berdasarkan hasil pembahasan DPRD bersama Pemprov Kalteng, diperoleh tujuh tipologi atau struktur dan pola ruang dalam Raperda RTRWP Kalteng 2015, dengan komposisi 57,89 % untuk kawasan hutan, dan 42,11 % nonkawasan hutan. 

Dari tujuh tipologi itu, tiga di antaranya setelah dipersandingkan antara Perda No 8 dan SK Menhut 529 masih terdapat ketidaksesuaian sehingga memerlukan persetujuan pusat yang luasnya total mencapai 2.942.116 Ha. Selain itu, terdapat jaringan jalan nasional sepanjang 659.321 Km dan jalan provinsi sepanjang 490.201 Km yang masuk dalam Kawasan Hutan diusulkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). 

Selain jalan, rencana trase jalur rel kereta api Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung sepanjang 465 Km dengan lebar 60 Meter, diketahui berada dalam kawasan APL sepanjang 288 Km dan 177 Km lainnya berada dalam Kawasan Hutan.

Sugianto Sabran saat giliran memberikan pidato Sertijab, terkait tata ruang yang masih bermasalah justru menegaskan, yang bermasalah bukan pemerintah melainkan pengusaha yang justru akan ketar-ketir. Ia pun mengatakan pihaknya masih perlu andil Hadi Prabowo yang kini kembali sebagai pejabat pusat untuk membantu menuntaskannya.

'Saya masih perlu masukan tentang pemantapan tata ruang. Rujab terbuka 24 jam untuk pak Hadi yang sudah saya anggap sebagai orang tua. Terkait Perda 5 tahun 2015 itu, yang bermasalah nantinya ya pengusahanya,' tegasnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru