Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPU Kotim Sebut 1 Tokoh Agama Ambil Formulir Jalur Independen Pilkada 2024

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 30 April 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebut ada 1 tokoh agama mengambil formulir jalur independen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Yang sudah konsultasi jalur independen ada satu yaitu Habib Ahmad Al Habsyi. Beliau mengambil formulir ke KPU beberapa hari yang lalu, baru satu orang," kata Rifqi, Selasa, 30 April 2024.

Saat ini, pihaknya sudah membuat help desk untuk pencalonan perseorangan. Mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, tokoh-tokoh yang ingin maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah melalui jalur independen atau sudah bisa menyerahkan pemenuhan persyaratan dukungan. 

"Jalur Independen sistemnya mereka menyerahkan dukungan dulu lalu verifikasi administrasi oleh KPU kemudian verifikasi faktual akan dihitung jumlah dukungannya," ujarnya. 

Bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan harus mengantongi minimal 25.807 dukungan dengan sebaran minimal di 9 kecamatan. 

"Kalau persyaratan sudah terpenuhi bisa dilanjutkan tahap berikutnya untuk pendaftaran. Tapi jika tidak terpenuhi maka mereka memenuhi sejumlah kekurangan," ujarnya. 

Setelah terpenuhi persyaratan bakal calon perseorangan tersebut dipersilahkan mendaftarkan diri dilakukan serentak sesuai jadwal 27-29 Agustus 2024. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru