Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 04 Mei 2024 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari.

"Kita melihat paparan BMKG, BPBD, BWS, Dinkes, Camat, DLH dan juga instruksi dari bupati kita setuju menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari 4-17 Mei 2024," kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Jumat, 3 Mei 2024.

Setelah 14 hari tersebut, pihaknya akan mengevaluasi kembali dan melihat kondisi banjir di Kotim.

Ia menegaskan, penetapan status tanggap darurat banjir tersebut untuk membantu masyarakat lelbih cepat. Banjir merupakan bencana yang langsung berimbas terhadap masyarakat dan akan menghambat aktivitas mereka.

"Kami ingin membantu masyarakat lebih cepat karena penggunaan dana BTT harus ada penetapan status tanggap darurat. Dengan penetapan status tanggap darurat juga kita mendapat bantuan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan II," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam mengatakan, penetapan status tanggap darurat berdasarkan prakiraan yang BMKG Stamet H Asan Kotawaringin Timur bahwa curah hujan masih tinggi.

"Banjir juga tidak hanya terjadi di sampit tetapi juga di wilayah utara. Kita akan membelah kemampuan kami selain perkotaan juga di wilayah hulu. Dengan status tanggap darurat kita akan berkolaborasi dengan dinas lain," tandasnya. (DEWI PATMALASARI)

Berita Terbaru