Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD dan Ormas Kobar Tolak Keras Aksi Pencurian Kelapa Sawit dan Dukung Tindakan Tegas Terukur

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Mei 2024 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, bersama organisasi masyarakat (Ormas) yang bernaung didalamnya, menyampaikan deklarasi penolakan terhadap aksi penjarahan atau pencurian buah sawit di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar).

Penyampaian deklarasi dipimpin oleh Ketua DAD Kobar Ahmadi Riansyah. Kemudian, isi deklarasi dibacakan oleh Ketua Harian DAD Kobar H. Udan Rahman dan diikuti oleh Ketua FKUB Kobar, Demang, Mantir, Ketua dan Pengurus Kelompok Tani Dayak Misik, Ormas BSP Kobar, KTDM, Ormas Batamad, Ormas Gerdayak dan masyarakat adat setempat, bertempat di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Minggu, 5 Mei 2024.

Adapun isinya yaitu pertama, menyatakan bahwa menolak dengan tegas segala bentuk tindakan masyarakat yang melakukan pencurian buah sawit, baik terhadap kebun masyarakat maupun perusahaan wilayah Kobar. Mengapresiasi setinggi-tingginya, dan mendukung kepada pihak kepolisian daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepolisan Resor Kobar, serta Tentara Nasional Indonesia atas tindakan tegas dan terukur yang diambil terhadap oknum masuk yang melakukan tindakan hukum, berupa pencurian buah sawit yang bukan miliknya yang berada di wilayah hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit serta kebun milik masyarakat di Kobar.

Kedua, meminta dengan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan, untuk sesegara mungkin merealisasikan hak masyarakat, plasma masyarakat atau berupa kegiatan usaha produktif (KUP). Jika salah satu dari ini poin ini tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan sebesar 20 persen, sebagaimana luasan yang tertera dalam HGU, maka kami tidak lagi menjamin keamanan dan kenyamanan investasi di Kobar.

Ketiga, meminta kepada seluruh masyarakat Kobar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kobar, serta membantu tugas pemerintah, Kepolisian dan TNI dalam menindak tegas pelanggar hukum pencurian buah sawit milik masyarakat maupun perusahaan perkebunan yang ada di Kobar, agar turut serta menjaga investasi di Kobar yang kondusif. Dimana perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan penyumbang pertumbuhan ekonomi di Kobar sebesar 46 persen terhadap PDRB Kobar.

"Kiranya pernyataan sikap tegas dimuka umum ini mendapat perhatian pemerintah daerah, kepolisian dan TNI, serta para investor di Kobar," tegasnya. (DANANG/Y)
 

Berita Terbaru