Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Apresiasi BNK Dalam Memberantas Narkoba

  • 31 Mei 2016 - 13:38 WIB

Beberapa waktu lalu pihak Badan Narkotika Kapuas (BNK) mengamankan beberapa remaja pemakai zenit yang disinyalir diedarkan oleh bandar yang berada di sekitar wilayah Rumah Betang Jalan RA Kartini. Hingga saat ini belum tersentuh oleh pihak berwajib.Tetapi khasus zenit ini diperangi oleh pihak Polres Kapuas di wilayah berbeda yaitu Jalan Pemuda KM 16,5 Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak.

Hal ini menambah deretan panjang khasus zenit di wilayah Kapuas, ini tentu menjadi persolan yang menjadi perhatian serius dari semua pihak. Dengan menyatakan perang terhadap narkoba terutama obat-obat keras berupa zenit dengan harga murah dan sangat mudah didapat terutama pelajar.

"Saya sangat apresiasi terhadap tangkapan BNK terhadap beberpa remaja yang telah tertangkap tangan mengkonsumsi zenit beberapa waktu lalu,"kata AKBP Jukiman Situmorang Kapolres Kapuas Senin(30/5) kepada awak media.

Lanjut Mantan Kapolres Kota Palangka Raya ini, bahwa semua pihak berhak bertindak untuk memberantas narkotika dan obat-obat keras yang sudah meresahkan. "Semua punya hak untuk memberantas narkoba dan zenit,apa lagi TNI dan Sat Pol PP, tokoh masyarakat dan tokoh agama, biar perlu laporkan kepada saya Kapolres Kapuas." tegasnya

Ia menambahkan, Satuan Narkoba telah mengamankan 2 pelaku pengedar obat-obatan keras berupa zenit dengan jumlah 3000 keping. Terdiri dari 1500 comohpen dan 1500 seledryl.  Berkat adanya informasi yang diterima jajaran Sat Narkoba Polres Kapuas, petugas mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar zenith. Keduanya adalah Ahmad Zaini (23), warga Palingkau Lama RT03, Kecamatan Kapuas Murung dan Alpianor alias Udin (32), warga Muara Dadahup RT01, Kecamatan Kapuas Murung.  Dari tangan keduanya, polisi menyita sekitar 3 ribu butir zenith dan seledryl. (Djimmy/*)

Berita Terbaru