Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Koperasi Cipta Bersama Minta Pengurus Transparan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 03 Juni 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Anggota koperasi Cipta Bersama, Kabupaten Lamandau meminta transparansi pengurus dalam pengelolaan keuangan. Kamis (2/6/2016) pagi, mereka berduyun-duyun mendatangi gedung DPRD kabupaten Lamandau. Mereka meminta pihak DPRD memfasilitasi penyelesaian masalah yang telah berbulan-bulan terjadi di koperasi itu.

Sejumlah anggota yang mendatangi DPRD Lamandau di komplek perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, juga menilai pengurus koperasi yang diketuai Sahrani Ambran itu, telah mengingkari surat Bupati Lamandau, 28 April 2016. Salah satu poin surat itu, meminta pengurus koperasi Cipta Bersama menunda pencairan keuangan atas kerjasamanya dengan PT. Gemareksa, hingga permasalahan antara pengurus dan anggota koperasi terselesaikan. Nyatanya, pengurus telah melakukan pencairan ratusan juta rupiah tanpa melakukan penyelesaian konflik, serta membagi-bagikannya secara tidak transparan.

"Yang lebih parah lagi, bukannya melakukan penyelesaian konflik di internal koperasi, pengurus koperasi dalam beberapa bulan terakhir ini justru telah melakukan tindakan sepihak yakni memecat sejumlah anggota koperasi dengan semena-mena tanpa dasar jelas," ungkap perwakilan anggota koperasi Tarmizi Putra, saat dibincangi Borneonews, Kamis pagi.

Tarmizi juga menilai, pengurus koperasi selama ini sulit untuk diajak berunding dalam upaya penyelesaian konflik dan terkesan semena-mena dalam mengambil keputusan. Misalnya, kata dia, melakukan beberapa kali melakukan pemberhentian untuk sejumlah anggota aktif yang hanya berdasarkan keputusan rapat pengurus, padahal sebagaimana ketentuan pemberhentian itu bisa dilakukan atas atas dasar hasil rapat anggota.

"Bahkan beberapa surat pemberhentian anggota hanya ditandatangaini ketua, tidak ada tanda pengurus lain seperti sekretaris koperasi. Sistem penggajian (bagi hasil) selama satu tahun terakhir tidak transparan, bahkan jumlah anggota pun terkadang bisa berubah-ubah tanpa diketahui SK-nya dengan jelas," bebernya.

Anggota koperasi Cipta Bersama lainnya yakni Pihan, juga mengeluhkan pihak Dinas Disperindagkop Lamandau sebagai pembina koperasi yang dinilai tidak memiliki ketegasan untuk ikut serta menyelesaikan konflik yang telah terjadi di koperasi Cipta Bersama selama ini.

"Kita justru kian heran kepada Disperindagkop ini, surat bupati yang memuat setidaknya 4 poin keputusan dalam upaya menyelesaikan konflik di internal koperasi kan tembusannya juga disampaikan ke Disperindagkop, tapi kenapa justru membiarkan pihak pengurus koperasi mencairkan keuangan dari perusahaan, padahal nyata-nyata bupati meminta pencairannya ditunda sementara selam persoalannya belum tuntas. Artinya Disperindagkop justru tidak menghargai upaya Bupati juga," keluhnya.

Dirinya juga memastikan bahwa kedatangganya ke DPRD untuk meminta pihak DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian masalah antara anggota dan pengurus koperas Cipta Bersama. Lebih dari itu, pihaknya berharap agar pihak DPRD juga nantinya dapat mengundang pihak perusahaan selaku mitra kerjasama koperasi dengan harapan semua persoalannya dapat diselesaikan dengan transparan.

Terpantau, hingga menjelang siang, perwakilan dari anggota koperasi Cipta Bersama baru mengisi surat permohonan betemu dengan Pimpinan DPRD Lamandau, namun belum ditemuai karena Pimpinan DPRD masih sibuk dengan kegiatannya di luar kantor. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru