Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barut Ringkus Pencuri Dua Sepeda Motor

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2016 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sekitar Kota Muara Teweh. Polisi mengamankan pelaku berinisial AT (22) yang mencuri dua unit kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria F.

"Kedua buah motor yang telah dicuri oleh AT bersama temannya dilakukan penghapusan nomor rangka dan mesin kendaraan untuk menghilangkan jejak," kata Waka Polres Barut, Kompol Witdiardi didampingi Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Abdul Aziz Septiadi, di Muara Teweh, Senin (6/6/2016).

Kepada Borneonews, AT mengatakan, pencurian tersebut dilakukannya bersama temannya yang saat ini masih buron. 'motor tersebut rencananya dijual dengan harga Rp1.100.000, yang akan dibagi dua bersama rekan saya,' terangnya, Senin (6/6/2016), saat di halaman Mapolres Barito Utara.

Dua sepeda motor tersebut awalnya diambil di depan rumah Betang, di areal Stadion Swakarya pada malam tahun baru 2016, dan di depan tempat hiburan Bilyard Barakuda, Jalan Tumenggung Seropati, Muara Teweh, 31 Maret 2016. Kedua sepeda motor tersebut dicuri dengan menggunakan kunci milik AT yang mirip kunci Satria F.

Pelaku beserta barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Polres Barito Utara. Pelaku AT akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP. Sementara untuk rekan AT masih dalam pencarian pihak kepolisian. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru