Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Beri Lima Catatan Saat Beri Opni Wajar Tanpa Pengecualian

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 Juni 2016 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 Pemprov Kalteng.  Hasilnya, Pemprov kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun  ada lima catatan yang diberikan BPK untuk diperbaiki oleh Pemprov Kalteng. 

BPK RI pun meminta BPKP Kalteng untuk asistensi dan konsultasi kepada Pemprov dalam rangka tindaklanjut temuan dan rekomendasi yang harus diselesaikan selama 60 hari.

Penyerahan itu dilakukan pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kalteng yang beragenda khusus penyerahan LHP BPK RI, Senin (13/6/2016).  Secara langsung penyerahan dilakukan Anggota BPK RI Pusat, Prof dr. Bahrullah Akbar, disaksikan Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, R Cornell Syarif P dan diterima oleh Gubernur Sugianto Sabran.

 "BPK RI menyimpulkan memberikan opini WTP kepada Pemprov Kalteng," ungkap anggota VI BPK RI tersebut.

Ini merupakan prestasi luar biasa karena selain mempertahankan WTP dua kali, juga pertama kalinya sistem pemeriksaan berbasis akrual diterapkan pada LKPD 2015 ini.  (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru