Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis PU Barito Selatan Penuhi Panggilan Jaksa

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 14 Juni 2016 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Barito Selatan (Barsel), Silas memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok, Senin (13/6/2016). Silas diperiksa terkait kasus H Alimin Jamhuri (AJ) yang terjaring operasi  tangkap tangan (OTT), Rabu (8/6/2016), di Hotel Berkat Doa Buntok.

Kepala Kejari Buntok, Luhur Istighfar, melalui Kasi Pidana Khusus Zulkifli Mooduto kepada PPost, di ruang kerjanya menjelaskan, melakukan pemanggilan terhadap Kadis PU Barsel tersebut, untuk dimintai keterangan lebih lengkap terkait status nya sebagai saksi korban.

"Kami memanggil Silas hanya sebagai saksi korban. Karena kasus yang kami tindaklanjuti ini, awalnya  berdasarkan dari laporan Silas sendiri yang merasa diperas oleh AJ," ucapnya.

Jaksa yang akrab di sapa Zul mengatakan, saat ini AJ, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) itu, sedang mendekam di Rutan Buntok sebagai tahanan kejaksaan, karena diduga kuat telah melakukan pemerasan dan menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 100 juta dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barsel.

"Dari sejumlah alat bukti yang kami kumpulkan, berikut keterangan saksi, maka AJ sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka kasus  pemerasan ini ," ucap Zul.

Kadis PU Barsel, Silas kepada PPost  mengatakan, kehadirannya, untuk memenuhi panggilan pihak Kejari Buntok, hanya sebagai saksi korban.

Ditanya apa saja yang dipertanyakan oleh Jaksa kepadanya, karena pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar tiga jam, Silas tidak berani memberikan komentar banyak. "Maaf saya belum bisa memberikan komentar banyak, karena proses hukum ini masih berjalan," ujar Silas singkat sambil berjalan terburu buru. (H. LAILY MANSYUR/N).

Berita Terbaru