Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 di Lamandau Sudah Cair

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Juni 2016 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kabar membahagiakan datang bagi para Ppegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN)  di Kabupaten Lamandau. Gaji ke-13 dan gaji ke-14 tahun ini telah cair.

Asisten I Setda Lamandau, bidang pemerintahan, Tahan Sandi, yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Dikjar Lamandau, membenarkan soal ini, Selasa (28/6/2016).

Ia mengatakan, dana transfer gaji ke-13 yang diperuntukkan sebagai perhatian pemerintah dalam meringankan beban pegawai menghadapi tahun ajaran baru sekolah anak, dan gaji 14 sebagai THR pegawai negeri dari pusat sudah masuk ke kas daerah. Bahkan dipastikan pula pada Selasa (28/6/2016) sore dananya sudah cair.

"Untuk pengajuan pencairaanya sudah diproses. Mungkin sore hari ini sudah bisa dicairkan," ungkapnya.

Ia mengatakan lagi bahwa baik gaji ke-13 maupun gaji ke-14, masing-masing besarannya adalah satu bulan gaji pokok pegawai. Artinya, tergantung dari golongan pegawai yang bersangkutan.

Di tempat berbeda, Bendahara Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau Nanang memastikan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14, khususnya untuk pegawai Dinas Dikjar sudah cair.

"Sudah cair. Memang biasanya dalam pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 terdapat selisih waktu hampir satu bulan, untuk tahun ini pencairan keduanya hampir bersamaan," ucap Nanang, kemarin.

Sebelumnya, wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto juga mengingatkan kepada para pegawai agar gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang diterima para PNS bisa digunakan sesuai peruntukannya.

"Sebenarnya, gaji ke-13 diberikan kepada PNS tidak lain adalah untuk peningkatkan kesejahteraan atau diperuntukan bagi pendidikan keluarga PNS," ungkapnya

Sedangkan, lanjut dia lagi, gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Karena menjelang Lebaran, kebutuhan para PNS meningkat. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru