Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislatif dan Eksekutif akan Segera Tentukan Sikap Konkret Terhadap TNI AU

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 29 Juni 2016 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera menentukan keputusan sikap terkait kebijakan daerah yang akan diambil untuk Pangkalan TNI AU Iskandar.

Ini merupakan buntut penyegelan tanah dan bangunan rumah warga di Gang Banteng, RT 24 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), oleh Pangkalan TNI AU Iskandar, Kamis (23/6/2016) yang menuai banyak reaksi negatif dan dianggap berlebihan oleh publik. 

Wakil Ketua II DPRD Kotawaring Barat Ahmadi Riansyah mengungkapkan, meski police line yang dipasang oleh Pangkalan TNI AU Iskandar Kamis pekan lalu untuk menyegel lahan dan bangunan rumah warga Gang Banteng itu, telah dilepas. Namun, persoalan yang berawal dari sengketa lahan itu tak dapat dianggap selesai begitu saja. DPRD Kobar menginginkan adanya sikap tegas yang nyata atau konkret yang diberikan kepada pihak Pangkalan TNI AU Iskandar.

"Police line yang kemarin dipasangnya untuk menyegel rumah warga di Gang Banteng itu kabarnya sudah dicopot sendiri oleh pihak Pangkalan TNI AU. Tapi permasalahan ini tak bisa berhenti atau selesai begitu saja. Harus ada sikap konkret yang diberikan kepada pihak Pangkalan TNI AU," ujar Ahmadi Riansyah.

Kebijakan daerah bagi Pangkalan TNI AU ini akan dibahas secara intensif dalam rapat internal bersama pemerintah daerah, Rabu (29/6/2016). Rapat penentuan sikap daerah terhadap Pangkalan TNI AU Iskandar ini akan dimasukkan dalam perubahan jadwal kegiatan DPRD Kobar yang dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Selasa (28/6/2016).

"Itu akan sudah kita bicarakan di internal legislatif. Dan rencananya Rabu (29/6) besok, akan kita bahas dalam rapat bersama pemerintah daerah. Maka dari itu, dalam rapat itu Pak Bupati harus hadir. Karena rapat itu untuk menentukan sikap konkret yang akan diambil untuk TNI AU," katanya.

Seperti diketahui. Pada Kamis (23/6/2016) siang, sejumlah personel TNI AU berseragam dan bersenjata lengkap dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI AU Iskandar Letkol Pnb. Ucok Hutadjulu melakukan penyegelan terhadap rumah warga di Gang Banteng Kelurahan Sidorejo. Rumah tersebut dianggap berdiri di dalam kawasan milik TNI AU Iskandar.

Penyegelan itu dianggap berlebihan dan mendapat kecamaan publik. Tak terkecuali dari sejumlah legislator dan senator asal Kobar yang duduk di DPR RI Senayan. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru