Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasir Diringkus Polisi Saat Curi Sarang Walet di Siang Bolong

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Juni 2016 - 05:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Nasir, 34, warga Jl Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. nekat mencuri sarang burung walet milik Jhony Fren, 40, yang berada di Jl Jendral Sudirman, saat siang bolong, Selasa (28/6/2016).

Alhasil aksi tersebutpun diketahui oleh pemiknya, yang membuat ia harus mempertanggungjawabkan aksi tersebut di balik jeruji besi. 

"Pelaku memang sempat kabur membawa sarang walet tersebut. Namun kami tangkap di kontrakannya yang berada di Jl Panjaitan," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Rabu (29/6/2016).  

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta, karena hampir semua sarang yang berada di dalam gedung itu dipanen oleh pelaku. 

Tertangkapnya pelaku pencurian sarang walet itu bermula ketika korban sedang tidak berada di sekitar bangunan sarang itu. Pelaku pun leluasa memuluskan aksinya. Dengan menggunakan linggis, dia langsung menjebol dinding bangunan bagian bawah gedung walet tersebut. Setelah cukup untuk dimasuki badannya, tersangka pun masuk dan memanen sarang burung berharga cukup mahal tersebut. 

Setelah dirasa sudah sangat menguntungkan, tersangka berusaha lari. Namun hal itu dilihat oleh korban, dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Ketapang. Aparat yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian. 

Sesampainya ditempat itu, korban langsung menerangkan kronologis kejadian, dan ciri-ciri pelaku. Polisi lalu melakukan pengejaran, dengan menyebar para anggotanya di sejumlah titik. Hingga pada akihirnya sekitar pukul 12.30 WIB, aparat meringkus pelaku. 

"Kami masih mendalami kasus tersebut, guna mengetahui dimana saja tempat yang menjadi korban pencurian pelaku, dan apakah dia sendiri atau tidak juga masih diselidiki," kata Rio. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru