Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Masih Terus Dalami Kasus Karhutla Seret Dokter Samosir

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Juli 2016 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau terus melakukan pendalaman kasus pembakaran lahan seluas puluhan hektar di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kasus yang menyeret  dr Hendri Samosir itu kini  sudah memasuki babak baru yakni olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama instansi terkait serta tersangkanya.

"Kamis (30/6/2016) lalu penyidik bersama pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Pelaku sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP," beber Kapolres Lamandau, AKBP Johanes P Siboro, melalui Kasat Reskrimnya AKP Goy Sutanto,  Jumat (1/7/2016).

Dari keterangan dr Hendri Samosir, lanjut Goy, ia memang mengaku menyuruh pekerjanya membersihkan sebagian lahan kebunnya tersebut dengan cara dibakar.

"Butuh waktu hampir seharian kita cek lahan seluas 100 hektar yang ada di lapangan, tetapi diakuinya tidak semuanya milik pelaku, dan pekerja yang dia suruh pun selalu berganti-ganti," ucapnya.

Sebenarnya, jelas dia. pembakaran berawal sejak 7 Juni 2016 tapi baru diketahui tim Karhutla 14 Juni 2016 yang langsung ditindaklanjuti pihak Reskrim Polres Lamandau.

"Dari pengakuan pengurus BPD setempat pun, sebenarnya sejak lama pembakaran lahan di lahan dr Samosir itu sudah dilarang dan diperingatkan tapi masih saja mereka melakukan pembakaran," bebernya.

Menurutnya, saat ini penyidik mengalami kesulitan mengembangkan kasus ini karena pihak penyulut api atau pembakar lahan yang disuruh dr Hendri Samosir telah menghilang yang diduga pulang ke Jawa.

"Penyidik kan harus berdasarkan fakta di lapangan. Kalau ada orang yang menyuruh tentunya harus ada pula orang yang disuruhnya, supaya keterangan mereka sinkron. Tetapi kalau orang yang disuruhnya tersebut tidak ditemukan, maka kita akan cari upaya lain," bebernya.

Namun hingga saat ini dr Samosir masih sulit dimintai keterangan awak media. Isterinya yang juga merupakan Direktur RSUD Lamandau pun menjadi irit bicara dan enggan membahas hal tersebut.

Seperti diungkapkan Kapolres Lamandau AKBP JP Siboro terdahulu, pihaknya menyangkakan pasal berlapis kepada dokter yang pernah menjadi kepala Puskesmas Sematu Jaya tersebut. Meski demikian, polisi tidak menahan yang bersangkutan dengan alasan subjektivitas penyidik. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru