Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Guru Tak Terima Tunjangan karena Bolos Setelah Libur Tahun Ajaran Baru

  • 21 Juli 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peringatan keras bagi guru-guru yang tidak masuk atau hadir pada awal tahun ajaran baru tanpa keterangan. Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) akan memberikan sanksi berupa tidak disalurkannya tunjangan sertifikasi atau kinerja.

Kepala Disdikpora Kotawaringin Barat Aida Lailawati menegaskan, hal itu dilakukan guna memastikan terselenggaranya dunia pendidikan yang baik dan kedisiplinan para pahlawan tanda jasa itu.

"Seorang guru sudah saya pastikan tidak akan menerima tunjangan tersebut," ucap Aida, di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).

Ia menjelaskan, hal itu sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB. Kalau sebelumnya bagi para aparatur sipil negara (ASN), wajib masuk per tanggal 11 Juli, maka bagi guru wajib masuk per tanggal 18 Juli 2016.

"Tadi saya ada memantau ke beberapa sekolah. Ada satu guru yang tidak hadir, jadi terpaksa tunjangan sertifikasi atau kinerjanya tidak disalurkan dulu satu bulan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) di seluruh sekolah berjalan aman dan lancar.

"Tidak ada laporan terkait kegiatan seperti perpeloncoan," tandasnya. (UD/m)

Berita Terbaru