Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ijazah Siswa Ditahan Sekolah karena Tidak Bayar Iuran

  • 28 Juli 2016 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluh. Bagi orang tua yang belum membayar uang iuran (sumbangan) pembangunan gedung baru, belum bisa mengambil ijazah untuk anak-anaknya yang telah dinyatakan lulus.

"Kemarin saya ke sekolah untuk mengambil ijazah, karena belum melunasi iuran, tidak boleh. Sampai sekarang ijazah anak saya masih ditahan," ujar seorang sumber, Kamis (27/7/2016).

Besaran iuran, katanya, Rp466.000 per anak. Dana yang terkumpul dari orang tua tersebut akan digunakan untuk biaya pembangunan gedung baru.

"Iya, Mas. Tidak boleh kurang. Harus bayar segitu. Kalau tidak, ijazahnya tak boleh diambil," ucapnya lesu.

NS, orang tua siswa yang baru saja melunasi pembayaran iuran tersebut mengaku kesal. Sejak awal pihaknya tidak pernah setuju dengan adanya iuran yang nilainya sudah ditetapkan tersebut.

"Pada rapat pertama dulu, saya tidak setuju. Kemudian ada undangan lagi, saya dan sejumlah orang tua sepakat tidak hadir. Tiba-tiba saja datang surat tagihan untuk pembayaran iuran," terangnya.

Pihaknya juga mempertanyakan pengelolaan dana dari iuran tersebut. "Katanya sudah mendapat dana dari pusat dan kabupaten, kok kami ditarik iuran lagi," ucap NS, mempertanyakan kebijakan tersebut.

Karena memerlukan ijazah untuk masuk perguruan tinggi, kata NS, ia dan sejumlah orang tua siswa terpaksa melunasi iuran tersebut. "Mau gimana lagi, ya harus bayar. Bahkan tadi saya harus balik lagi ke rumah karena uang yang saya bawa ternyata kurang Rp16 ribu. Harus pas Rp466 ribu, tidak boleh kurang," cetusnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, Khairil Anwar mengaku jika iuran dan besaranya berdasar dari kesepakatan komite dan orang tua. Ia juga membantah jika sekolah menahan ijazah hanya karena semata-mata tidak membayar iuran tersebut.

"Bagi orang tua yang bisa menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, akan kami bebaskan dari iuran tersebut," katanya.

Pembangunan gedung itu, terang Khairil, menghabiskan dana sekitar Rp1,8 miliar. Rinciannya, Rp1,5 miliar dari APBN, Rp150 juta dari APBD Kabupaten Kobar dan sisanya Rp240 juta diambil dari iuran orang tua.

"Kalau dikatakan sekolah menahan ijazah siswa karena belum membayar iuran tersebut tidak benar. Bagi orang tua yang tidak mampu, silakan datang ke sekolah, pasti kami berikan ijazah anaknya. Asal ada bukti jika yang bersangkutan memang keluarga tidak mampu," pungkasnya. (UD/m)

Berita Terbaru