Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Karyawan Peserta Jaminan Kesehatan di Kotawaringin Timur Baru 60%

  • Oleh M. Rifqi
  • 29 Juli 2016 - 16:47 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mendorong seluruh badan usaha di wilayah setempat mendaftarkan karyawan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kewajiban perusahaan menyediakan sarana jaminan kesehatan bagi karyawannya telah diatur dalam undang-undang. Di Kotim, jumlah karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan masih sekitar 50 sampai 60 persen.

'Perlindungan melalui program JKN BPJS Kesehatan  akan menguntungkan bagi penyedia kerja maupun para pekerja. Sebab setiap pekerja di badan usaha, mendapatkan fasilitas pelayanan kelas II dan I,' kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur (Dinsosnakertrans Kotim), Bima Ekawardhana, di Sampit, Jumat (29/7/2016).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Kotim, Atulyadi, mengatakan hampir semua perusahaan sudah mendaftar. Namun masih ada di beberapa perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya. 'Ada yang sebagian karyawannya tidak dimasukkan. Makanya kami harapkan semua karyawan didaftarkan."

Atulyadi yakin perusahaan paham tentang kewajiban menjamin kesehatan seluruh karyawan, apalagi sosialisasi sudah dilakukan sejak 2014. Bahkan pemerintah menargetkan perusahaan sudah mendaftarkan karyawan mereka menjadi peserta jaminan kesehatan nasional pada 1 Januari 2015.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Sampit yang melayani lima kabupaten, yakni Kotim, Kobar, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, hingga Juni lalu sudah ada 602.000 orang lebih peserta di lima kabupaten atau sekitar 60% dari jumlah penduduk.

"Artinya masih ada 40% yang belum mendaftar BPJS. Ini yang menjadi pekerjaan kami karena Januari 2019 nanti sisanya itu wajib masuk jadi peserta jaminan kesehatan nasional," jelas Atulyadi. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru