Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Selat Distribusikan KIP Untuk 8 Kelurahan dan 2 Desa

  • 06 Agustus 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Pihak Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 8 kelurahan dan 2 desa. Setelah mendapat petunjuk teknis penyaluran KIP, pihak Kecamatan Selat melakukan rapat koordinasi dengan lurah dan kepala desa, agar segara membagi KIP kepada siswa di wilayah masing-masing. Jumlah kartu yang disalurkan sekitar 1.200.

"Setelah kami mendapat surat terkait pendistribusian KIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas,langsung saya kordinasi dengan lurah dan kades agar segera salurkan kepada warganya sesuai nama dan alamat siswa di kelurahan maupun desa. Kartu yang kami terima sekitar 1.200 keping ." kata Abdul Hamid, Camat Selat,  Jumat (5/8/2016).

Kendala di lapangan sekarang ungkap Abdul Hamid, Desa Pulau Lelo Lama dan Baru, sebelum terjadi pemakaran. Tentu data saat pembagian KIP menjadi masalah. Karena Data kemarin yang diberikan Dinas Tenaga Kerjaan dan Sosial belum ada pemekaran.

"Permasalahan di lapangan data nama-nama yang berhak menerima KIP terpencar ke sana ke mari oleh data masih jadi satu saat belum pemakaran dari Desa Pulau Lelo Lama dan Pilau Telo Baru,tetapi saya sudah meminta untuk setiap kades agar berkordinasi agar semua warga yang berhak mendapatkannya."ujarnya.

Ia berharap pihak Dinas Pendidikan melakukan pengawasan terhadap penyaluran KIP, sehingga benar-benar tepat sasaran karena data Dapodik milik dinas bukan Kecamatan, sebab kecamatan hanya menyalurkan.

"Saya berharap Disdik melakukan pemantauan terhadap penyaluran KIP agar benar-benar tepat sasaran, Kecamatan hanya bertugas menyalurkan saja tetapi Disdik memiliki data siswa melalui Dapodik."ungkapnya.

Ilham Anwar, Sekretaris Dinas Pendidikan Kapuas, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat bagaimana mekanisme penyaluran KIP kepada masyarakat yang berhak menerimanya .Memang kemarin ada sedikit keterlambatan pengiriman surat tersebut oleh pihaknya.

"Memang kemarin ada sedikit keterlambatan pengiriman surat tersebut oleh stafnya."kata Ilham Anwar, Sekertaris Dinas Pendidikan Kapuas.

Menurut Ilham, surat tersebut sudah mengatur mekanisme juklak juknis bagi siswa yang berhak menerima KIP dan di tanda tangan oleh Pak Sekda.Hanya saja pada saat penyaluran KIP apakah Disdik dilibatkan atau tidak.Sebab sebelumnya pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah kartu tersebut.Setiap Kecamatan.

"Saya bingung kok Kecamatan yang dapat barang, kami yang diundang ke pusat untuk sosialisasi, seharusnya yang punya data diundang, pihak kecamatan diundang, sehingga tidak terjadi saling menunggu saat penyaluran kartu tersebut dan apakah kami dilibatkan untuk sosialisi tergantung permintaan camat." katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru