Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

29 Agustus Calon Kades Dipersilakan Kampanye

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 10 Agustus 2016 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 di Kotawaringin Barat (Kobar) siap digelar, pada 29 Agustus Calon Kades dipersilakan kampanye. Terdapat 126 calon kepala desa (kades) yang akan bertarung di 35 desa pada 6 kecamatan se-Kobar. Para calon kades itu diberi waktu selama kurang lebih tiga hari untuk melaksanakan kampanye, 29 Agustus mendatang. Pemungutan suara 7 September 2016.

"Kampanye tanggal 29 Agustus, selama 3 hari. Tapi untuk desa yang calon kadesnya 5. Seperti Desa Purbasari, Desa Amin Jaya dan Desa Rangda, panitia di tiga desa itu kita minta mengatur waktu. Karena biasanya calon kades itu mintanya 1 hari 1 calon," kata Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Tata Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Antonius Heri, di Pangkalan Bun, Selasa (9/8/2016).

Sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Kobar 2016 telah terlaksana cukup lancar. Pada 29 Agustus mendatang para calon kades dipersilakan menyampaikan visi misi masing-masing atau kampanye. Sesuai ketentuan, tiap desa diberi waktu tiga hari untuk menggelar kampanye para calon kadesnya.

Tidak ada ketentuan khusus mengenai pelaksanaan kampanye. Yang pasti pelaksanaan kampanye calon kades ini hanya diberi waktu hingga 31 Agustus saja. Kemudian, tiap calon kades yang akan melaksanakan kampaye juga diminta menyampaikan visi misi dan rencana kampanye kepada panitia. Terlebih apabila kampanye yang digelar dilakukan di lapangan terbuka dan berisi kegiatan hiburan.

"Yang penting tidak boleh lebih dari 31 Agustus. Jadi harus atur waktunya. Karena September kita sudah mulai mempersiapkan distribusi logistik dan lain sebagainya. Sesuai jadwal penyaluran logistik ke tiap desa dimulai pada 4 September," kata Heri.

Dalam hal penyiapan logistik, imbuh Heri, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar. Panitia kabupaten akan menggunakan kotak dan dan bilik suara milik KPU Kobar. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Kobar terbilang pas-pasan. Yakni sebesar Rp1,6 miliar.

Sedangkan untuk surat suara, pengadaannya telah dalam proses lelang. Jumlah total pemilih dalam Pilkades Serentak 35 desa se-Kobar ini diperkirakan mencapai 39 ribu pemilih. Pilkades Serentak Kobar ini akan digelar pada 7 September mendatang. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru