Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Timur Paparan Usulan Pelepasan Kawasan Hutan di Kementerian Kehutanan

  • Oleh M. Rifqi
  • 27 Agustus 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi paparkan usulan pelepasan kawasan hutan, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program pengembangan infrastruktur di Kotim banyak terkendala status kawasan hutan, baik hutan produksi (HP) maupun hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK). Padahal pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan guna membuka keterisolasian daerah dan berdampak pada peningkatan

Bupati Kotim, Supian Hadi bersama ketua dan sejumlah anggota DPRD, pejabat di lingkungan Setda Kotim serta SKPD terkait, Jumat (26/8/2016), memenuhi undangan Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) RI, di Jakarta, untuk menyampaikan paparan tentang rencana-rencana pembangunan daerah yang terkendala status kawasan. Selain itu juga disampaikan bahwa permukiman-permukiman penduduk, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang juga termasuk kawasan hutan.

'Kami berupaya meminta pemerintah pusat agar infrastruktur, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang masuk kawasan hutan bisa dipinjampakaikan atau statusnya menjadi areal penggunaan lain (APL),' kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kotim Sanggul Lumban Gaol, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (26/8/2016) siang.

Menurutnya, Dirjen Planologi Kemen LHK RI merespon baik paparan rencana pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan fasilitas sosial di Kabupaten Kotim. Bahkan, paparan dari Kabupaten Kotim dinilai terbaik yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Sehingga paparan tersebut akan dijadikan pilot project oleh Kemen LHK, terutama untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

'Dirjen Planologi Kemen LHK sepakat untuk penataan batasan kawasan yang dipinjampakaikanatau dilepaskan bersama-sama. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan urgensi, dan rencananya akan dimulai tahun ini,' jelas Sanggul.

Seperti diketahui, program pengembangan infrastruktur di Kotim terkendala status kawasan. Pemkab setempat berupaya melakukan langkah-langkah mengurus perubahan peruntukan maupun pinjam pakai kawasan.

Salah satu program infrastruktur besar yang terkendala status kawasan yakni pembangunan jalan dari Cempaka Mulia Timur-Pulau Hanaut. Sekitar 38 hektar dari panjang jalan 87 kilometer masuk kawasan hutan. Pembangunan jalan dengan 119 buah jembatan bentang panjang dan pendek itu akan menelan anggaran sekitar Rp800 miliar. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru