Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Administrasi Desa Harus Bisa Membantu Kades

  • 05 September 2016 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Tenaga administrasi desa harus bisa membantu, dan memperlancar aktivitas kepala desa (kades). Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas merekrut banyak pegawai tidak tetap (PTT) untuk tenaga administrasi desa. Tenaga administrasi desa diharapkan bisa mengurus berbagai administrasi, berkaitan dengan pemerintahan desa, serta membantu kepala desa menyusun laporan terkait kegiatannya.

'Kita harapkan tenaga administrasi desa, benar-benar mampu membantu kepala desa,' kata anggota DPRD Gumas, Evandi Juang kepada wartawan di kantor DPRD Gumas, akhir pekan lalu.

Menurut politisi Partai NasDem itu, dengan semakin banyaknya dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang dikelola desa dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tentu administrasi juga sangat banyak, bahkan ada yang menggunakan aplikasi seperti yang ditetapkan. Hal tersebut menuntut kinerja serius dari  para tenaga administrasi desa.

'Hampir semua desa di Gunung Mas ada tenaga administrasi yang direkrut. Bahkan, dalam perekrutan itu ada tes kemampuan mengoperasikan komputer seperti program mikrosoft word dan exel. Tentunya tenaga administrasi desa yang dinyatakan lulus memiliki kemampuan mengoperasikan komputer,' cetus anggota DPRD Gumas termuda itu.

Menurut Evandi, bila ada tenaga administrasi desa yang tidak menjalankan tugas dengan baik, kepala desa bisa mengusulkan untuk diganti dengan orang yang benar-benar serius bekerja dan menjalankan tugas. Hal itu supaya administrasi pemerintahan di tingkat desa benar-benar bisa lebih baik, seperti diharapkan.

'Bila memang tidak bisa bekarja. Diusulkan saja untuk diganti, walau pun SK pengangkatan dari Bupati Gumas. Namun kepala desa bisa mengusulkan mengganti dengan yang lebih baik,' tegasnya.

Evandi juga mengingatkan kepada semua kepala desa di Kabupaten Gumas. Supaya menggunakan dana desa dan ADD dengan baik. Artinya jangan sampai melakukan penyimpangan, sehingga bermanfaat untuk pembangunan didesa. Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan kesejahtaraan masyarakat desa.

'Di samping penggunaan dana desa dan ADD harus tepat sasaran. Pertanggungjawaban pun harus sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Itu untuk menghindari permasalahan dikemudian hari,' pesan Evandi. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru