Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Harap Warga Tidak Resah Batas Perekaman e-KTP

  • Oleh Rafiuddin
  • 07 September 2016 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pemerintah Kabupaten KotawaringinTimur meminta warga tidak terlalu resah dengan batas waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektornik (e-KTP), hingga 30 September 2016. Karena setelah itu pun, pelayanan pembuatan e-KTP tetap terbuka.

'Ini lebih pada target kinerja, jadi masyarakat tidak perlu berlebihan takut karena tenggat waktu 30 September itu semata-mata bagaian dari penertiban administrasi kependudukan. Memang sangat diharapkan yang belum melakukan perekaman pembuatan e-KTP agar segera medatangi Disdukcapil setempat,' kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Marjuki kepada Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016).

Menurut Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki, hal itu sebenarnya warning bagi warga yang tidak memiliki e-KTP. Bagi yang tidak miliki e-KTP akan kesulitan sendiri untuk mendapatkan pelayanan publik. Karena manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri.

Kata Marjuki, dengan adanya tenggat waktu atau warning dari pemerintah yang memberikan tenggat waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016 itu. Warga yang belum melakukan perekaman langsung membeludak di loket pelayanan kantor Disdukcapil Kotim.

Namun sedikit ada kelonggaran setelah dibuka pelayanan perekaman di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Perekaman di dua kecamatan dalam sehari masih di bawah 100 orang. Namun itu cukup membantu menuntaskan perekaman e-KTP warga setempat.

'Kecamatan Baamang masih kurang dari 100 per hari. Kalau MB Ketapang mendekati 100, karena memang alat kita hanya satu disana. Kemarinpun ada beberap kali gangguan, sehingga tenaga tehnis kita pun kewalahan,' kata Marjuki.

Dari data Disdukcapil Kotim, saat ini jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai 70.000 orang. Jumlah itu menurun dari sebelumnya, per 1 Agustus mencapai 80.000 orang yang belum melakukan perekaman, dengan rata-rata per hari mencapai 300.

'Untuk pencetakan kami berada di 250 per hari. Satu bulan kami harus menghasilkan 5000 sampai 6000 e-KTP. Saya yakin ini akan habis dari PR yang dulu,' katanya.

Ditanya apakah setelah 30 September tidak ada perekaman. Dia mengaku tetap ada karena namanya tugas Negara tidak ada habisnya untuk melayani masyarakat. Masyarakat harus melihat sisi positifnya dari warning pemerintah pusat ini.

'Makanya saya lihat lihat sisi positifnya jangan negatifnya. Seolah-olah 30 September itu bahwa pemerintah kejam, bukan. Tapi sisi positifnya untuk masyarakat yang memerlukan e-KTP. Apabila ada keterlambatan dan gangguan dimaklumi juga. Tapi kami sudah maksimal melakukan itu,' ucapnya. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru