Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Muara Teweh

  • Oleh Agus Sidik
  • 16 September 2016 - 15:27 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Satuan Reserse Polres Barito Utara (Barut) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yeni Erlin Wijayanti (21), gadis Muara Teweh, Kamis (15/9/2016), dengan tersangka Aspihani (21), kekasih korban. Pembunuhan disertai pemerkosaan itu terjadi di Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, 29 Agustus 2016.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP berlangsung aman, diperagakan oleh tersangka Aspihani (21) dengan 46 adegan. Dimulai dari korban menjemput tersangka di RM Jempol untuk berjalan-jalan keliling Kota Muara Teweh, menggunakan sepeda motor roda dua milik korban.

Kemudian, dilanjutkan tersangka menghentikan kenderaannya di Jalan Pendreh. Tersangka dan korban duduk santai berdua di atas kendaraan sambil ngobrol, di sela-sela obrolan korban asik dengan telpon selularnya sedang menerima sms-an dan bertelponan dari orang lain.

Merasa dicuekin, tersangka yang dibakar api cemburu karena menyangka kekasihnya selingkuh, turun dari motor, dan mencoba melihat  HP korban, namun tidak diperbolehkan. Karena terus didesak, korban menampar dengan tangan kanan dan mendorong dengan kedua tangannya, sampai tersangka teratuh di samping halaman, kemudian tersangka berdiri dan naik kembali.

Selanjutnya tersangka menghampiri korban dengan posisi berhadapan sambil mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukkan pisau ke ulu hati korban dan gagang pisau langsung patah. Kemudian tersangka menarik lengan tangan korban hingga keduanya terjatuh ke samping halaman, dalam keadaan terjatuh korban ada menggigit tangan tersangka.

Tersangka mendirikan korban dengan posisi dipeluk, dengan patahan pisau masih menancap di ulu hati korban. Selanjutnya korban dibawa ke belakang rumah oleh tersangka. Tersangka melepas ikat pinggang korban dan ditaruh sebelah kiri korban.

Dengan kedua tangannya, tersangka melepaskan celana jeans pendek korban, dan merobek celana dalam korban pada bagian kanan hingga putus. Kemudian tersangka melepaskan ikat pinggangnya dan diikatkan ke leher korban namun tidak dicekik. Tersangka melepas celana luar dan celana dalamnya, tersangka memperkosa korban. Korban sempat berteriak kesakitan. Karena itu, tersangka menutup mulut korban dengan celana dalam tersangka.

'Kami berharap masyarakat Kabupaten Barut jangan melakukan tindak pidana seperti diperbuat tersangka. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar jangan ada yang berbuat tindakan pidana,' kata Kapolres Barut, AKBP Roy HM Sihombing melalui Kabag Ops Polres Barut, Kompol RAS Yudhapatie saat menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan, Kamis (15/9/2016). (AGUS SIDIK/N).

Berita Terbaru