Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 Oktober, Kadis Kesehatan Indrawan Sakti Pensiun

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 15 September 2016 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Mulai 1 Oktober 2016, status pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Indrawan Sakti akan berakhir. Pensiun dini yang diajukan Indrawan Sakti beberapa bulan lalu, diamini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat. Namun, terkait pengisian jabatan pimpinan Dinkes Kobar belum dapat diputuskan. Pasalnya, pengisian jabatan Kepala Dinkes butuh petunjuk lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar, Tengku Ali Syahbana menjelaskan, pengajuan pensiun dini Kepala Dinkes Kobar, Indrawan Sakti telah selesai diproses dan hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari BKN pusat. Status pensiun dini Indrawan Sakti tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2016. Dengan kata lain, mulai Oktober mendatang, Indrawan Sakti tak lagi berstatus sebagai Kepala Dinkes maupun pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

"Mulai 1 Oktober nanti Pak Indrawan Sakti pensiun. Untuk saat ini, beliau masih berstatus sebagai Kepala Dinkes Kobar, sampai SK-nya keluar. Hanya tinggal tunggu SK," ujar Kepala BKD Kobar, Tengku Ali Syahbana, di Pangkalan Bun, Kamis (15/9/2016).

Mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi atau kepala Dinkes Kobar. Tengku Ali Syahbana menjelaskan, hal tersebut masih menunggu petunjuk Mendagri. Sebab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, 6 bulan menjelang masa jabatannya berakhir, kepala daerah dilarang melakukan ganti pasang pejabat tinggi di pemerintahannya. Diperkirakan, jabatan pimpinan tinggi di Dinkes Kobar nantinya akan oleh Pejabat sementara (Pjs.) atau Pelaksana tugas (Plt.)

"Untuk pengisian jabatan Kepala Dinkes, masih belum bisa dipastikan. Karena kita masih menunggu petunjuk dari Mendagri. Tapi nanti juga akan ada perubahan susunan perangkat kerja daerah. Jadi sekalian menunggu itu. Mungkin nanti diisi oleh Pjs. atau Plt. dulu."

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Indrawan Sakti beberapa bulan lalu mengajukan pensiun dini ke BKN pusat, lantaran yang bersangkutan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kobar 2017. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru